SERTIFIKASI PROFESI WAITER
SERTIFIKASI PROFESI WAITER
Apa Itu Sertifikasi Waiter? Sertifikasi Waiter adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang perhotelan khususnya dalam bidang F & B Product untuk mengetahui seberapa . sertifikasi tersebut dapat anda ikuti di LSP Jana Dharma Indonesia.
Biaya Sertifikasi Waiter?
Biaya Sertifikasi Waiter di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia.
Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten.
Siapa yang melakukan Sertifikasi?
Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.
Tujuan Sertifikasi Waiter?
1. Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Waiter;
2. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Unit Kompetensi Sertifikasi Waiter?
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1 | D1.HRS.CL1.04 | Berkomunikasi Melalui Telepon |
Communicate On the Telephone | ||
2 | D1.HRS.CL1.05 | Mengikuti Prosedur Kebersihan Di Tempat Kerja |
Comply With Workplace Hygiene Procedures | ||
3 | D1.HRS.CL1.06 | Mengembangkan Dan Memperbaharui Pengetahuan Lokal |
Develop And Update Local Knowledge | ||
4 | D1.HRS.CL1.07 | Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja |
Implement Occupational Health And Safety Procedures | ||
5 | D1.HRS.CL1.08 | Memelihara Pengetahuan Industri Perhotelan |
Maintain Hospitality Industry Knowledge | ||
6 | D1.HRS.CL1.11 | Melakukan Prosedur Klerikal |
Perform Clerical Procedures | ||
7 | D1.HRS.CL1.12 | Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama |
Perform Basic First Aid Procedures | ||
8 | D1.HRS.CL1.13 | Mempromosikan Produk Dan Layanan Kepada Pelanggan |
Promote Products And Services To Customers | ||
9 | D1.HRS.CL1.14 | Membaca Dan Menginterpretasikan Instruksi Dasar, Arah Dan / Atau Diagram |
Read And Interpret Basic Instructions, Directions And/Or Diagrams | ||
10 | D1.HRS.CL1.15 | Meneriman Dan Menyelesaikan Keluhan Pelanggan |
Receive And Resolve Customer Complaints | ||
11 | D1.HRS.CL1.17 | Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar |
Converse In English At A Basic Operational Level | ||
12 | D1.HRS.CL1.18 | Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega |
Work Effectively With Colleagues And Customers | ||
13 | D1.HRS.CL1.19 | Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda |
Work In A Socially Diverse Environment | ||
14 | D1.HRS.CL1.20 | Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata |
Perform Child Protection Duties Relevant To The Tourism Industry | ||
15 | D1.HBS.CL5.02 | Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang makanan dan minuman |
Develop and maintain food and beverage product knowledge | ||
16 | D1.HBS.CL5.09 | Menyediakan Penghubung Antara Dapur Dan Area Pelayanan |
Provide A Link Between Kitchen And Service Area | ||
17 | D1.HBS.CL5.12 | Menyediakan Layanan Makanan Dan Minuman |
Provide Food And Beverage Services | ||
18 | D1.HFI.CL8.07 | Memproses Transaksi Keuangan |
Process A Financial Transaction For Services Rendered | ||
19 | D1.HBS.CL5.11 | Menyediakan Layanan Gueridon |
Provide Gueridon Service | ||
20 | D1.HBS.CL5.14 | Menyediakan Silver Service |
Provide Silver Service | ||
21 | D1.HBS.CL5.15 | Menyediakan Layanan Minuman Anggur |
Serve A Range Of Wine Products | ||
22 | D1.HGE.CL7.11 | Menerima Dan Menyimpan Dengan Aman Barang Yang Masuk |
Receive And Securely Store In-Coming Goods |
Kompetensi Fungsional/Functional
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1 | D1.HBS.CL5.16 | Mengambil pesanan dan menyiapkan meja |
Take food orders and provide courteous table service | ||
2 | D1.hbs.cl5.10 | Menyediakan saran ahli tentang makanan |
Provide advice to patrons on food and beverage services | ||
3 | D1.HFI.CL8.08 | Memproses transaksi pembelian barang atau jasa |
Process transactions for purchase of goods or services | ||
4 | D1.hbs.cl5.07 | Menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol |
Prepare and serve non-alcoholic beverages | ||
5 | D1.hbs.cl5.13 | Menyediakan room service |
Provide room service |
Persyaratan Sertifikasi Waiter
1. Persyaratan Dasar
– Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
– Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
2. Persyaratan Administrasi
– Ijazah terakhir
– Ktp
– Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
– Daftar riwayat hidup
– Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)
SERTIFIKASI PROFESI WAITER
Alur Proses Sertifikasi Waiter
1. Proses Pendaftaran
– LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi
– Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.
2. Proses Asesmen
LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada lampiran dokumen Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.
3. Proses Uji Kompetensi
Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.
Keuntungan Melakukan Sertifikasi Waiter?
1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang perhotelan. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
SERTIFIKASI PROFESI WAITER
2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai waiters. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
3. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang waiters, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut.
4. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.
Lihat skema sertifikasi yang lain disini..
Contact Us
WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Diarsipkan di bawah: Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia
Tinggalkan Balasan