BARISTA INDONESIA WAJIB IKUTI SERTIFIKASI
Barista Indonesia Wajib Ikuti Sertifikasi
LSP JDI – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong peningkatan sertifikasi dan menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pelaku subsektor kuliner.
Menjadi seorang profesional di bidang apapun tentu memerlukan usaha, baik dengan menempuh pendidikan formal atau non formal, maupun latihan dengan otodidak. Sayangnya, masih banyak yang menganggap biasa salah satu profesi yang membutuhkan ilmu pengetahuan alam dan pengetahuan sosial dari berbagai jenis kopi serta cara pengolahannya untuk menjadi kopi yang nikmat disantap, yaitu barista. Itulah mengapa seorang barista perlu mendapatkan sertifikat agar diakui dan memiliki kompetensi untuk bersaing dengan barista lain, mulai tingkat regional, nasional, hingga internasional. Sertifikasi untuk barista cukup penting, tujuannya untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi, baik pada rentang usia remaja maupun usia dewasa.
Barista Indonesia Wajib Ikuti Sertifikasi
Menjadi barista bukanlah perkara gampang segampang membalikkan tangan. Juga bukan pekerjaan mudah meskipun yang mereka kerjakan seolah terlihat mudah. Di banyak kamus bahasa, pengertian barista adalah seseorang yang menyiapkan dan menyajikan kopi-kopi berbasis espresso. Meskipun istilah barista digunakan untuk menyebut orang yang menyiapkan kopi, namun secara teknis barista adalah seseorang yang sudah terlatih secara professional untuk membuat espresso, plus memiliki keahlian tingkat tinggi untuk meracik kopi-kopi yang melibatkan berbagai campuran dan rasio semacam latte atau cappuccino.
Umumnya barista memang bekerja di kedai-kedai kopi, bar-bar kopi atau coffee shop dan biasanya mengoperasikan mesin-mesin espresso komersial yang cenderung rumit. Tugas mereka adalah mengukur seberapa besar suhu dan tekanan yang diperlukan untuk membuat espresso—terutama karena espresso dikenal sebagai minuman yang ‘agak ribet’ sehingga membuat espresso secara manual pun dianggap sebagai pekerjaan yang penuh keterampilan.Maka dari itu seorang profesi Barista harus meningkatkan kualitas diri, semakin diakui dengan mengikuti sertifikasi Barista di LSP Jana Dharma Indonesia.
Tujuan dengan adanya sertifikasi tersebut adalah melahirkan Barista profesional yang mampu mengenalkan kopi Indonesia ke mancanegara bahkan dapat bersaing di kancah internasional. selain itu seorang Barista profesional memperoleh pengakuan secara tertulis dengan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca Juga Artikel Lainnya seputar F&B Service..
Contact Us
WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Prsyaratan Sertifikasi Usaha Bar mengacu pada Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 baca selengkapnya…
Tinggalkan Balasan