Manfaat Sertifikasi Bagi Chef
LSP JDI – Menjadi seorang chef sangat dibutuhkan di berbagai tempat seperti restoran, hotel, kantor, kapal pesiar, dan lain sebagainya. Akan tetapi, pandai memasak saja belum cukup untuk membuktikan kompetensi yang Anda miliki, karena perlu bukti nyata berupa sertifikasi profesi. Hal ini dikarenakan penerima kerja dapat mengetahui kemampuan Anda secara tertulis. Sehingga, bila Anda begitu serius untuk mendalami karir di dunia kuliner, maka wajib untuk memiliki sertifikasi chef. Berikut ini kami paparkan manfaat sertifikasi chef untuk kemajuan karir Anda!
Menjadi Bukti Kompetensi Sebagai Chef. Dengan memiliki bukti kompetensi yang dilakukan dari sertifikasi profesi, Anda dapat menunjukkan bahwa Anda terbukti memiliki kompetensi dalam bidang chef secara tertulis, yang mana hal itu dapat menjadi pertimbanagan perusahaan untuk lebih menerima kamu di posisi yang sesuai dibandingkan dengan orang lain yang tidak memiliki bukti sertifikasi.
Menjamin Karir Di Masa Depan. Dengan melakukan sertifikasi, maka Anda memiliki kredensial profesional di mana dapat menjamin karir Anda sebagai chef di masa yang akan datang karena keahlian dan profesionalisme nya sudah terbukti melalui sertifikat profesi.
Peluang Karir Yang Dimiliki Lebih Luas. Jika Anda telah melakukan sertifikasi dan berhasil memperoleh sertifikat profesi pada keahlian yang Anda miliki, maka hal tersebut dapat membuka karir yang lebih luas di dalam negri maupun juga diluar negri.
Dapat Menyelesaikan Pekerjaan Secara Profesional. Dengan mempunyai sertifikat prfesi, maka hal tersebut dapat membuktikan bahwa Anda terbukti telah terlatih pada bidang Chef secara professional. Oleh sebab itu, perusahaan pasti akan puas dengan performa Anda.
Nah, itulah beberapa manfaat mempunyai sertifikasi chef, Anda bisa lebih percaya diri dengan keahlian yang dimiliki!
Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi
Lihat skema sertifikasi yang lain disini..
Contact Us
WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Tinggalkan Balasan